Akomodasi Perhotelan


Akomodasi Perhotelan

AKOMODASI PERHOTELAN

Definisi

Akomodasi Perhotelan adalah kompetensi keahlian dibawah program studi keahlian pariwisata yang menekankan keahlian pada bidang penguasaan informasi dan kemampuan  tentang akomodasi perhotelan, pengelolaan dan penyelengaraan akomodasi.

Kompetensi keahlian Akomodasi Perhotelan  menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang yang berhubungan dengan akomodasi seperti, hotel (kualifikasi melati maupun bintang), apartemen dan sarana akomodasi lainnya baik  yang dikelola secara individu maupun yang dikelola dengan manajemen berjaringan.

Tujuan

Tujuan kompetensi keahlian Akomodasi Perhotelan adalah membekali peserta didik  dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal-hal berikut:

1. Melaksanakan pekerjaan di lingkup Front Office.

2. Melaksanakan pekerjaan di lingkup Housekeeping.


Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
7. Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10. Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab.
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

23. Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.

PPDB Online


PENGUMUMAN KELULUSAN